POLISI,
MASYARAKAT
DAN
PENEGAKAN
HUKUM
A
S
|
ulit rasanya memisahkan
keeratan hubungan antara masyarakat dengan polisi. Polisi dan masyarakat
bagaikan air dengan ikannya. Tidak ada masyarakat tanpa polisi. Sebaliknya,
keberadaan polisi tidak dapat dilepaskan dari masyarakat. Dimana ada
masyarakat, di situlah terdapat institusi yang namanya polisi ( ubi societas ubi politie ).