Kebanggaan Polisi sudah mendunia, menggambarkan seorang Polisi sadar pada tugasnyaselaku hamba hukum berjalan atau pelayan hukum. Kebanggaan tidak sama dengan kesombongan. Indikasi dari kesadaran kebanggaannya ini adalah, jika ia benar – benar berjiwa Polisi, bermata Polisi, bertelinga Polisi, berpola pikir ( filling ) Polisi, berhati Polisi, berperilaku Polisi yang selalu tanggap dan peka dari masalah puntung rokok sampai mengejar rampok, dari menangani pelanggaran kecil sampai besar dari kejahatan kelas teri sampai Bulogate, Bruneigate, dan lainnya. Apreasiasi aktualisasinya tak ragu menindak demonstrasi yang berubah menjadi anarki. Inilah kebanggaan seorang Polisi karena kewenangan umumnya secara universal sangat luas.
Polisi yang tidak bangga menjadi Polisi akan diam saja, ketika melihat pelanggaran di depan mata. Tetapi Polisi yang mengerti akan kebanggaan seorang Polisi pasti mengerti kewenangan umumnya dan akan menindak pelanggaran yang dilihatnya betapapun sepelenya pelanggaran itu. Di era reformasi ini dibutuhkan polisi – polisi yang bersemayam didadanya kebanggaan seorang Polisi. “ Akulah penjamin ketentraman, akulah penyelamat masyarakat “. Dan masyarakat akan berkata takhdim, selamat bertugas pak Polisi, sang arsitek keamanan.